Kepala Sekolah    : Agus Setiyarso, ST.

Pengangkatan       : April 2017

Waka Kurikulum : Rizki Hendra Kurniawan, S.Si.

Waka Kesiswaan   : Hikmah Widyandani, S.Pd

Waka Sarpras        : Yayan Kurniawan

Waka Hub-in          : Haris Herisman, S.Pd.

Kakom TAV            : Sutarno

Kakom TKR           : Deri

Kakom RPL            : Iqbal Dzulfiqar Iskandar, S.T. M.Kom.

Kakom TSM           : Dani Gumilar, ST.

BP/BK                      : Yani Kristiani, S.Pd.

Ka. Staf TU             :  Elis

Operator Sekolah   : Dadi Cahyadi

  1. Ketua Yayasan
Ketua Yayasan memiliki kedudukan tertinggi yangberperan sebagai penyelenggara dan penanggung jawab sekolah secara hukum. Hubungannya dengan divisi lain adalah untuk Mempercayakan pengelolaan pelaksanaan praktek pendidikan terbaik pada kepala sekolah dan guru. Tugas dari yayasan meliputi penentu visi, orientasi, platform program dan kebijakan dasar sekolah, pemberi mandat dan tanggung jawab pengelola sekolah, penyedia sarana prasarana dan pembiayaan sekolah serta pengendali pengelolaan sekolah SMK Angkasa Tasikmalaya.
  1. Komite Sekolah
Komite Sekolah berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003). Tugas komite adalah sebagai berikut :
  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
  2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/ dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
  4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai:
    1.  Kebijakan dan program pendidikan;
    2. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
    3. Kriteria kinerja satuan pendidikan/sekolah;
    4. Kriteria tenaga kependidikan;
    5. Kriteria fasilitas pendidikan dan Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan;
  5. Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;
  6. Menggalang  dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan.
  7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
  1. Kepala sekolah
  • Sebagai Edukator atau Pendidik, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator dan sebagai penanggungjawab keseluruhan didalam pengelolaan sekolah. Kepala sekolah memiliki hubungan erat antara Yayasan, Komite yang bersifat instruksional, hubungannya dengan staf guru, siswa, dan karyawan lainnya,  Tugas dari kepala sekolah itu sendiri adalah untuk memimpin guru melakukan penyesuaian dan pembuatan kurikulum sehingga sekolah punya standar yang terbaik dalam kurikulum, membantu siswa mengatasi masalah disiplin siswa, melakukan komunikasi dengan nuansa yang positif dengan guru dan mengelola guru dengan cara yang baik hingga guru merasa diayomi dihormati dan semangat mengajar dan belajar, mendeteksi dengan cepat potensi sumber konflik di sekolah hingga dengan ada jalan keluar.
  1. Wakil kepala sekolah Kurikulu
  • Secara garis besar deskripsi dan koordinasi wakasek Urusan Kesiswaan adalah sebagai pembantu khusus Kepala Sekolah di bidang Kesiswaa dalam mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran, mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum, mengkoordinasikanpenyusunandanpengembanganmodulmata pelajaran atau bahan ajar mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran tahunan dan semester, rencana pembelajaran.
  1. Wakil kepala sekolah Kesiswaan
  • Bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan bidang Kesiswaan. yang memiliki hubungan kerja dengan Pembina OSIS, wakil kepala sekolah bidang divisi lain, dan kepala sekolah. Wakasek kesiswaan memiliki tugas menyusun program pembinaan kesiswaan, melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan ketua OSIS, membina pengurus OSIS berorganisasi, menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan incidental, membina dan melaksanakan koordinasi BK (keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan, serta pendidikan karakter), melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon penerima beasiswa mengadakan pemilihan siswa wakil sekolah dalam kegiatan luar sekolah, melaksanakan pemilihan calon siswa baru di sekolah, Mengatur mutasi siswa, menyusun program kegiatan ekstrakurikuler, serta Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
  1. Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat.
  • Bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan pada bidang Komunikasi dan Kerjasama. Memiliki hubungan kerja dengan semua bagian, Komite Sekolah, wakil kepala sekolah bidang lain, Pembina OSIS dan Kepala Sekolah. Tugasnya meliputi mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali peserta didik, membina hubungan antar sekolah dengan komite, membina hubungan antara sekolah dengan pihak luar (baik sekolah lain, instansi, perusahaan, dan pihak-pihak terkait), menyelengarakan dan mengkoordinasikan rapat dinas, rapat komite dan pertemuan rutin dalam lingkup sekolah, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kebijakan kepada semua warga sekolah, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan hari besar, mengkoordinasikan kegiatan pelepasan siswa, menyusun laporan pelaksaan kegiatan humas secara berkala.
  1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana
  • Untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di SMK Angkasa Tasikmalaya. Kegiatannya meliputi membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. memiliki hubungan kerja dengan aparat penyelenggara sekolah guru, karyawan, dan siswa.
  1. Kepala Program Untuk bidang Elektronika, Otomotif, Infromatika, Dan Mesin Sepeda Motor
  • Membantu Kepala sekolah untuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta melaksanakan tugas mengajar dan meningkatkan profesionalisme guru dalam program keahliannya. mempunyai hubungan kerja dengan Kepala sekolah, wakil Kepala sekolah bidang kurikulum dan staf pengajar. Kegiatannya meliputi menyusun program kerja program keahlian (mingguan, bulanan, semester) mendalami, menganalisa, dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan jurusannya, mengkoordinir tugas guru dalam Program keahliannya, mengkoordinir tugas pokja dalam mengkoreksi serta mengembangkan kurikulum sesuai dengan program keahliannya, mengevaluasi hasil analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai tugasnya, Mengkoordinir penggunaan ruang praktek, membantu kepala sekolah dalam peningkatan profesi guru sesuai dengan jurusannya, Mengatur urusan administrasi meliputi catatan kewajiban siswa, data TU, inventaris sekolah dalam jurusannya, membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja/industri yang terkait, membantu pelaksanaan bimbingan kejuruan dalam jurusannya Supervisi dan Evaluasi kegiatan belajar dan tugas lain dalam jurusannya serta, membuat laporan berkala dan insidentil, Memasarkan dan menelusuri tamatan.
  1. Kepala Tata Usaha (TU)
  • Tugasnya adalah menyusun program tata usaha sekolah dan mengurus segala urusan yang berhubungan dengan tata usaha. Tugasnya meliputimenyusun kerja tata usaha sekolah, mengkoordinir pengelolaan keuangan sekolah, Mengurus kebutuhan fasilitas tata usaha sekolah, mengatur pengurusan kepegawaian, membina dan mengembangkan karier tenaga tata usaha sekolah, mengurus kebutuhan fasilitas tata usaha, menyiapkan dan manyajikan data statistik sekolah, mengatur pelaksanaan kesekretariatan dan kerumahtanggaan, mengatur administrasi hasil proses kegiatan belajar mengajar, membantu kepala sekolah untuk mengembangkan sistem informasi sekolah, mengatur administrasi kesiswaan dan beasiswa, membantu Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS dan RIPS .
  1. Kepala DKM
  • mengontrol dan menginventarisasi sarana dan prasarana masjid. mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan, melakukan evaluasi kerja secara rutin.
  1. Kepala Perpustakaan
  • Bertugas merencanakan pengadaan buku perpustakaan sekolah, Mendistribusikan buku untuk perpustakaan peserta didik, guru yang memerlukan, merencanakan pengembangan buku/bahan perpustakaan, Menjaga, memelihara, dan memperbaiki buku/bahan perpustakaan, Mengiiventarisasi buku/bahan perpustakaan sesuai dengan katalok buku, Menyimpan buku-buku atau bahan perpustakaan pemberian informasi kepada guru, peserta didik TU, tentang buku perpustakaan, Klasifikasi atau pengelompokan koleksi dengan cara memberi kode-kode, membuat label, kartu, katalok, amplop, Pemberian perlengkapan administrasi pada setiap koleksi, mempermudah pelayanan, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan bahan pustaka, membuat aturan peminjaman dan keanggotaan, membuat tata tertib dalam ruang perpustakaan, membuat struktur organisasi perpustakaan dan uraian pembagian tugas, membuat laporan berkala dan berkelanjutan kepada kepala sekolah.
  1. Kepala Lab Komputer
  • Memiliki beberapa tugas diantaranya adalah merancang sistem mutu prosedur tata kelola laboratorium Komputer, menetapkan visi, misi, tujuan, serta kebijakan dan tujuan mutu laboratorium Komputer, menetapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tata/kegiatan laboratorium Komputer, memberikan sarana bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium komputer, mengkoordinasikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam laboratorium komputer, dan evaluasi atas ketersediaan sarana prasarana dan kegiatan dalam laboratorium Komputer.
  1. Pembina OSIS
  • Bertugas memberikan kelancaran dan kemajuan OSIS, membina dan membimbing pengurus OSIS untuk dapat berorganisasi, membina dan membimbing pengurus OSIS untuk menjalankan program-program yang telah dibuat, membimbing dan mengembangkan bakat serta kemampuan siswa
  1. Pembina Pramuka
  • Pembina pramuka bertugas sebagai koordinator dalam ekstrakurikuler pramuka yang mengurusi setiap kegiatan yang berhubungan dengan pramuka.
  1. Pembina Olahraga
  • Pembina Olahraga membantu Kepala sekolah untuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum olahraga. Pembina olahraga memiliki tugas menyusun dan membuat program bulanan, semester, tahunan Membantu dan memotivasi siswa untuk berprestasi serta mengarahkan bakat olahraga sesuai dengan keahliannya, menata dan menginventarisasi sarana olahraga, Membuat jadwal kegiatan dan evaluasi kegiatan olahraga siswa yang bekerja sama dengan guru olahraga.
  1. Pengajar
  • Staf pengajar memiliki peran dalam menjalankan fungsi pembelajaran. Memiliki hubungan antara Yayasan, Komite, Kepala Sekolah, Wakil Kepala sekolah kurikulum, dan Siswa. Pengajar memiliki tugas mengajar dengan baik di kelas, berkomunikasi yang efektif dengan orang tua siswa, serta membimbing, membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar,   membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus, melaksanakan administrasi sekolah, mengenal administrasi kegiatan sekolah, melaksanakan kegiatan administrasi sekolah, melaksanakan penelitian sederhana Untuk keperluan pengajaran, mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah

0 komentar:

Posting Komentar

Categories

Cerita Masa Lalu

Pengumuman

Popular Posts

Text Widget